PROFIL KJA-KKP DONI BUDIONO
Kantor Konsultan Pajak (KKP) Doni Budiono telah dirintis sejak tahun 2002, kantor konsultan pajak ini bergerak di bidang pelayanan jasa perpajakan (tax).
Tujuan awal dari KKP Doni Budiono ini adalah memberikan jasa pelayanan di bidang perpajakan. Seiring dengan berkembangnya waktu dan kebutuhan perusahaan-perusahaan yang menjadi kliennya, maka KKP Doni Budiono memperluas pelayanan dengan memberikan jasa di bidang akuntansi. Hingga dibentuk Kantor Jasa Akuntan (KJA) Doni Budiono.
Kantor Jasa Akuntan (KJA) Doni Budiono berdiri pada tahun 2015. Diversifikasi ini dimaksudkan guna memenuhi kebutuhan pihak eksternal maupun internal pengguna laporan keuangan akan suatu laporan keuangan. Dengan memiliki surat izin atas Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 31/KM.1PPPK/2015, Kantor Jasa Akuntan Doni Budiono dapat menyediakan bantuan jasa akuntansi dengan didukung oleh tim profesional dengan berbagai keahlian dan pengalaman pada bidang jasa akuntansi dan perpajakan.
Kami percaya bahwa Kantor Jasa Akuntan Doni Budiono bisa menunjukkan dan membuktikan kemampuan untuk memberikan jasa Akuntansi sesuai kebutuhan bagi pihak internal maupun eksternal dalam suatu entitas.
Kantor Jasa Akuntan Doni Budiono ini memberikan Jasa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 25/002/2014. Kantor Jasa Akuntan Doni Budiono, dipimpin oleh seorang Akuntan profesional yang telah memiliki register Akuntan sejak 24 November 2004, dengan nomor: RNA 6150 menyandang gelar CA NO 11.D41341, dan juga bergabung sebagai anggota Asosiasi Profesi Akuntan (IAI).
Berbekal dengan sejumlah pengalamann dalam bidang akuntansi dan perpajakan, KJA/KKP Doni Budiono siap memberikan pelayanan di bidang akuntansi dan perpajakan secara optimal bagi para klien.