Author: Putri Ayu Trisnawati, S.H.
Jakarta, Senin, 12 Desember 2022 telah diselenggarakan Launching & Pelantikan Pengurus Perkumpulan Tak Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) serta Penandatanganan MoU PERTAPSI dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang bertempat di Universitas Indonesia. PERTAPSI merupakan wadah bagi tax center perguruan tinggi dan civitas akademika sebagai sarana pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan kepedulian masyarakat yang dilakukan secara mandiri.
Baca juga: Tinggal 2 Pekan Lagi, PPS Akan Berakhir
Pelantikan Pengurus PERTAPSI tersebut berdasarkan SK PERTAPSI Nomor: KEP-01.12/SK/PERTAPSI/XII/2022 yang dibacakan langsung oleh Ketua Dewan Pembina PERTAPSI yakni Bapak Prof. Dr. Poltak Maruli John Liberty Hutagaol, M.Acc., M.Ec (Hons)., S.E., Ak. Dalam acara tersebut telah dilantik sebanyak 27 Pengurus PERTAPSI Periode 2022-2026 yang nantinya akan menjalankan tugas dan bertanggungjawab atas segala program PERTAPSI. Berikut susunan Pengurus PERTAPSI:
Dewan Pembina
Ketua: Prof. Dr. Poltak Maruli John Liberty Hutagaol, M.Acc., M.Ec (Hons)., S.E., Ak.
Anggota:
- Prof. Dr. Yeheskiel Minggus Tiranda, S.H., M.H.
- Drs. Basri Musri Simbolon, Ak., CA., M.M.
Pengawas: Dr. Dra. Elia Mustikasari, M.Si., Ak.
Tim Ahli
Kebijakan Pajak: B. Bawono Kristiaji, S.E., M.S.E., M.Sc., IBT., ADIT.
Literasi Pajak: Dr. Waluyo, M.Sc., Ak., CA.
Hukum Pajak: Andrianto Dwi Nugroho, S.H., Adv., LL.M., LL.D.
Ketua Umum: Darussalam, S.E., Ak., CA., M.Si., LL.M Int. Tax.
Wakil Ketua I: Dr. Titi Muswanti Putranti, M.Si.
Wakil Ketua II: Dr. H. Heru Tjaraka, S.E., M.Si., Ak.
Wakil Ketua III: Roike Tambengi, S.E., M.Si., MBA.
Sekretaris I: Christine, S.E., Ak., M.Int. Tax., CA.
Sekretaris II: Gita Arasy Harwida, S.E., M.Tax., Ak., CA., QIA., CfrA., BKP.
Bendahara I: Aulia Hidayati, S.E., M.Ak.
Bendahara II: Amelia Sandra, S.E., Ak., M.Si., M.Ak., CA.
Koordinator Bidang Organisasi
Koordinator: Dr. Doni Budiono, S.T., S.E., Ak., S.H., M.H., MSA., CA., ACPA.
Anggota:
- Dr. Yenni Mangoting, S.E., M.Si., Ak., BKP.
- David Kristianto, S.E., Ak,, CA., CPA., BKP., AseanCPA., CMA., CIBA., CERA., CAPM.
- Dr. Totok Dewayanto, S.E., M.Si., Ak.
Koordinator Bidang Riset
Koordinator: Dr. H. Memed Sueb, CSRS., CPA., CA., BKP., Ak.
Anggota:
- Retnaningtyas Widuri, S.Sos., M.M., BKP., CMA.
- Priandhita Sukowidyanti Asmoro, S.E., MSA., Ak., CA.
- Dr. Nurdayadi, M.Sc.
Koordinator Bidang Kerjasama
Koordinator: Beny Susanti, S.E., M.M.
Anggota:
- Asih Machfuzhoh, S.E., M.Ak.
- Galih Wicaksono, S.E., M.Si., Ak., CA., CPA., BKP.
- Dr. Dewi Putrie Lestari, S.Si., M.Si.
Koordinator Kehumasan
Koordinator: Dr. Neneng Euis Fatimah., S.E.
Anggota:
- Anita Ludia Vivian Wauran,SE., M.Ak., Ak., CA.
- Indra Efendi Rangkuti, S.Sos.
- Ni Luh Putu Sri Purnama Pradnyani, S.E., M.Si., Ak., CA., CSRS.
Setelah acara Launching & Pelantikan Pengurus PERTAPSI dilanjutkan dengan acara Kesepakatan Bersama (MoU) antara PERTAPSI dengan DJP. Kesepakatan bersama tersebut dimaksudkan sebagai landasan bagi PERTAPSI dan DJP untuk melakukan kerjasama dalam hal Melakukan Pembinaan dan pengembangan tax center dan akademisi pajak untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan kepedulian masyarakat guna mengerti hak dan kewajiban perpajakan sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa.
Baca juga: Kode Faktur 05 Diberlakukan Kembali, Bagaimana Aturan dan Ketentuannya?
Ruang lingkup Kesepakatan Bersama tersebut meliputi: a. Pelaksanaan sosialisasi perpajakan kepada masyarakat; b. Konsultasi perpajakan kepada masyarakat; c. Publikasi dan pemberitaan peraturan perpajakan bersama; d. Dukungan narasumber dan sarana pendukung dalam kegiatan perpajakan yang dilaksanakan; e. Pelaksanaan pelatihan di bidang perpajakan kepada civitas akademika dan masyarakat; f. Penelitian bersama di bidang perpajakan dan/atau kajian akademis atas peraturan perpajakan; g. Merancang Standardisasi kurikulum perpajakan di Perguruan Tinggi; dan h. Mewadai Aktivitas Relawan Pajak di Perguruan Tinggi.
Hadirnya PERTAPSI dengan menggandeng DJP diharapkan dapat mengembangkan sistem perpajakan di Indonesia, mewujudkan peningkatan pengetahuan masyarakat tentang perpajakan, masyarakat lebih sadar dan peduli tentang pajak melalui program-program yang diadakan PERTAPSI dengan DJP melalui MoU yang telah disepakati bersama.
Tag: Artikel, Berita, Konsultan Pajak
